Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

analisis dampak lingkungan (AMDAL)dan cara Memperoleh Dokumen AMDAL

analisis dampak lingkungan (AMDAL)
Manajemen - Setiap usaha tentu membutuhkan sertifikat atau ijin dari faksi pemerintahan, baik pemerintahan pusat atau pemda. Terhitung usaha yang menyertakan pembangunan dan pemanfaatan lingkungan, ada dokumen AMDAL sebagai harus ada agar aktivitas usaha dapat dikerjakan.

Dokumen AMDAL diperlukan untuk nyaris tiap tipe usaha, misalkan pertanian, perikanan, perindustrian, pekerjaan umum, perhubungan, tehnologi, pariwisata, dan banyak yang lain. Semua wujud usaha itu baru dapat dikerjakan sesudah mempunyai dokumen AMDAL yang dikeluarkan oleh Badan Pengaturan Imbas Lingkungan Hidup (Bapedal)

Dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) dibikin pada tahap rencana dan dipakai untuk mengambil keputusan saat sebelum proses pemanfaatan lingkungan

Pada intinya, analisis dampak lingkungan ialah satu analisis pada imbas besar yang mungkin berlangsung pada lingkungan hidup..Beberapa hal yang perlu ditelaah dalam aktivitas AMDAL mencakup faktor fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan warga.

Sebelumnya, konsep AMDAL cuma untuk pendamping dalam studi kelayakan satu gagasan usaha atau aktivitas pembangunan. Namun, sekarang ini konsep AMDAL menjadi satu hal yang perlu diaplikasikan. Saat satu perusahaan, organisasi, lembaga, atau perseorangan akan lakukan aktivitas AMDAL di satu tempat untuk keperluan usaha atau komersil yang mempunyai potensi mengganti susunan alam harus mempunyai Dokumen AMDAL.

Pengertian Dokumen AMDAL

Dokumen AMDAL adalah salah satu dokumen lingkungan supaya bisa bertindak pada lingkungan sama seperti yang tercatat dalam dokumen itu. Secara simpel, dokumen AMDAL adalah dokumen sebagai persyaratan untuk mendapatkan ijin lingkungan. Sekarang ini, dokumen AMDAL jadi pengkajian tertentu dalam RUU (Omnibus Law) Cipta Kerja, terutamanya terkait dengan persyaratan untuk memperolehnya.

Seperti perusahaan terus mempunyai resiko dan memerlukan manajemen resiko untuk melawannya, satu lingkungan mempunyai potensi hadapi bermacam resiko atas tiap rutinitas usaha. Manfaat AMDAL dan dokumen AMDAL berperan sebagai Ijin lingkungan yang dikasih ke tiap orang yang akan lakukan usaha. 

Dalam masalah ini, manfaat AMDAL diperuntukkan untuk pelindungan dan pengendalian lingkungan, seperti ditata dalam Pasal 1 Angka 35 UU No. 32 Tahun 2009 dan Pasal 1 angka 1 Ketentuan Pemerintahan No. 27 tahun 2012 mengenai Ijin Lingkungan.

Secara eksklusif, dalam UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 23 ayat (1) mengendalikan mengenai Pelindungan dan Pengendalian Lingkungan Hidup. Didalamnya mengendalikan persyaratan usaha yang berpengaruh penting pada lingkungan yang harus diperlengkapi dengan dokumen AMDAL, yakni :

• Tiap usaha yang menggantian wujud tempat dan rentang alam

• Tiap usaha yang secara prospektif bisa memunculkan pencemaran atau kerusakan

• Semua aktivitas usaha yang lakukan pemanfaatan pada sumber daya alam, baik yang terbarukan atau yang tidak terbarukan.

• Tiap usaha yang memanfaat lingkungan hidup dan mempunyai potensi pada pemborosan dan penurunan sumber daya alam.

• Tiap usaha yang hasilnya bisa memengaruhi lingkungan alam, lingkungan bikinan, dan lingkungan sosial dan budaya.

• Tiap usaha yang dapat memengaruhi konservasi teritori pelestarian sumber daya alam dan pelindungan cagar budaya (situs sejarah)

• Tiap usaha yang memungkina berlangsung introduksi tipe beberapa tumbuhan, hewan, dan jasad renik

• Tiap usaha yang bekerja untuk pengerjaan dan pemakaian bahan hayati dan nonhayati

• Tiap usaha yang memiliki resiko tinggi dalam memengaruhi pertahanan negara

Tiap usaha yang manfaatkan tehnologi dan diprediksi dapat memberi kekuatan besar untuk memengaruhi lingkungan hidup.

Cara Memperoleh Dokumen AMDAL

Tiap aktivitas usaha yang akan dikerjakan dengan resiko yang disebut sebelumnya, harus mempunyai dokumen AMDAL. Proses pengerjaan dokumen AMDAL penting untuk mendapatkan ijin pembangunan hingga manajemen operasi perusahaan dapat selekasnya mengawali project sesuai yang sudah diperkirakan. Beberapa cara untuk memperoleh Dokumen AMDAL diantaranya:

• Proses penapisan, untuk tentukan keharusan ijin lingkungan atas satu gagasan aktivitas perusahaan (Ketentuan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 11 Tahun 2006 Mengenai Tipe Gagasan Usaha yang Harus diperlengkapi dengan Dokumen)

• Proses Informasi atas gagasan aktivitas usaha pada warga (Keputusan Kepala Bapedal No. 8 Tahun 2000)

• Proses Pelingkupan, yakni tentukan cakupan persoalan dan mengenali peluang imbas yang berlangsung atas aktivitas usaha yang berjalan.

• Proses Pengaturan dan penilaian KA-Andal yang dikerjakan dengan ajukan dokumen yang sudah dibikin ke Komisi Penilai AMDAL.

• Proses Pengaturan dan Penilaian Handal, RKL, dan RPL dengan merujuk pada KA-Andal yang sudah disetujui supaya selekasnya dapat disodorkan ke Komisi Penilai AMDAL untuk dipandang.

• Kesepakatan Kelaikan Lingkungan yang diedarkan oleh Menteri (dokumen yang dipandang oleh komisi penilai pusat), Gubernur (dokumen yang dipandang oleh komisi penilai provinsi), dan Bupati atau walikota (dokumen yang dipandang oleh komisi penilai kabupaten atau kota).

Contoh dokumen AMDAL bisa disaksikan pada dokumen ijin tata ruangan, ijin konsep posisi, peta-peta berkaitan, dan lain-lain. Disamping itu, pengurusan dokumen AMDAL memerlukan saat yang lama. Prosesnya dapat berjalan sepanjang 75 hari s/d 150 hari. 

Karenanya, dalam manajemen perusahaan harus lakukan analisis dampak lingkungan yang pas pada dalam rencana usaha.