Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem politik Indonesia

Sistem politik Indonesia

Sistem politik Indonesia - Sistem politik Indonesia disimpulkan selaku kelompok atau keseluruhnya bermacam aktivitas dalam Negara Indonesia yang terkait dengan kebutuhan umum terhitung proses penetapan arah, upaya-upaya merealisasikan arah, ambil keputusan, penyeleksian dan pengaturan rasio fokusnya.

politik ialah semua lembaga-lembaga negara yang tersebut dalam konstitusi negara ( terhitung peranan legislatif, eksekutif, dan yudikatif ). Dalam Pengaturan beberapa keputusan kebijakan dibutuhkan ada kemampuan yang imbang dan terhubungnya kerja sama yang bagus di antara suprastruktur dan infrastruktur politik hingga mempermudah diwujudkannya harapan dan arah-tujuan warga/Negara. 

Dalam masalah ini yang diartikan suprastruktur politik ialah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga itu di Indonesia ditata dalam UUD 1945 yaitu MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang akan membuat beberapa keputusan yang terkait dengan kebutuhan umum.

Baca juga : Hubungan Negara Maju dengan Negara Berkembang

Tubuh yang ada dalam masyarakat seperti Partai politik, Organisasi masyarakat, mass media, Barisan kebutuhan (Interest Grup), Barisan Penekan (Presure Grup), Alat/Medium Komunikasi Politik, Figur Politik (Political Figure), dan pranata politik yang lain merupakan infrastruktur politik, lewat tubuh-badan berikut warga bisa salurkan aspirasinya. Tuntutan dan suport selaku input dalam proses pengerjaan keputusan. Adanya keterlibatan masyarakt diinginkan keputusan yang dibikin pemerintah sesuai inspirasi dan kehendak rakyat.

1. Pengertian sistem politik

a. Pengertian Sistem

Sistem ialah satu kebulatan atau keseluruhnya yang kompleks dan terorganisasi.

b. Pengertian Politik

Politik berawal dari bahasa yunani yakni "polis" yang berarti Negara kota. Sebelumnya politik terkait dengan bermacam jenis aktivitas dalam Negara/kehidupan Negara.

Politik dalam ketatanegaraan terkait dengan tata langkah pemerintahan.Politik pada intinya tersangkut arah-tujuan warga, bukan arah individu. Politik umumnya tersangkut aktivitas partai politik, tentara dan organisasi bungkusyarakatan.

Bisa diambil kesimpulan jika politik ialah hubungan di antara pemerintah dan warga dalam rencana proses pengerjaan peraturan dan keputusan yang mengikat mengenai kepentingan bersama warga yang tinggal pada suatu daerah spesifik.

Baca juga : Perbedaan Administrasi Negara Dengan Administrasi Publik

c. Pengertian Sistem Politik

Menurut Drs. Sukarno, sistem politik ialah beberapa kumpulan opini, konsep, yang membuat satu kesatuan yang terkait keduanya untuk mengendalikan pemerintahan dan melakukan dan menjaga kekuasaan dengan mengendalikan pribadi atau barisan pribadi keduanya atau mungkin dengan Negara dan jalinan Negara dengan Negara.

SISTEM POLITIK menurut Rusadi Kartaprawira ialah Proses atau langkah kerja seperangkat peranan atau fungsi dalam susunan politik yang terkait keduanya dan memperlihatkan satu proses yang langggeng

2. Beberapa macam Sistem Politik

3. Sistem Politik Di Bermacam Negara

a. Sistem Politik Di Negara Komunis :

Ciri - ciri  pemerintahan yang sentralistik, penghapusan hak milk individu, penghapusan hak-hak sipil dan politik, tidak ada proses pemilu yang terbuka, tidak ada oposisi, dan ada limitasi pada arus info dan kebebasan memiliki pendapat

b. Sistem Politik Di Negara Liberal :

Bercirikan ada kebebasan memikir untuk setiap pribadi atau kelompok; limitasi kekuasaan; terutamanya dari pemerintah dan agama; penegakan hukum; transisi ide yang bebas; sistem pemerintahan yang terbuka yang ada agunan hak-hak golongan minoritas

Baca juga : On The Job Training dan Off The Job Training : Pengertian, Tujuan, Ciri, Perbedaan, Kekurangan dan Kelebihannya

c. Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia :

Sistem politik yang didasari pada nilai, konsep, proses, dan kelembagaan yang demokratis. Tentang hal beberapa sendi dasar dari sistem politik demokrasi di Indonesia ialah :

1. Inspirasi kedaulatan rakyat

2. Negara berdasar atas hukum

3. Wujud Republik

4. Pemerintahan berdasar konstitusi

5. Pemerintahan yang bertanggungjawab

6. Sistem Perwakilan

7. Sistem peemrintahan presidensiil