Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bank Serta Lembaga Keuangan Lainnya

Bank Serta Lembaga Keuangan Lainnya


Manajemen - Untuk Anda yang pernah belajar IPS, tentunya telah mengetahui dengan apa yang disebutkan dengan bank dan lembaga keuangan yang lain. Materi dengan judul Bank dan lembaa keuangan  banyak diberikan ke beberapa murid baik di sekolah menengah atas atau di kursi perkuliahan, sudah pasti itu bila Anda ambil jalur Pengetahuan sosial maupun manajemen. 


Berikut pembahasan  mengenaiBank dan Lembaga Keuangan lainnya  supaya Anda dapat memahaminya lebih dalam lagi.


Bank


Seperti nama topiknya, yakni bank dan lembaga keuangan yang lainnya, karena itu hal pertama yang akan diulas  ialah Bank. Kemungkinan sejumlah besar dari Anda sudah tahu apa pemahaman dari Bank. 


Bank ialah tempat di mana penyimpanan dan pinjaman uang dikerjakan dan dilayani. Sedang pemahaman bank menurut Undang undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November mengenai perbankan diartikan selaku badan usaha yang mengumpulkan dana dari warga berbentuk simpanan dan salurkannya ke warga berbentuk credit dan atau beberapa bentuk yang lain dalam rencana tingkatkan skala hidup rakyat atau maasyarakat banyak.


Fungsi  Bank


Seperti lembaga  usaha yang lain, bank mempunyai fungsi yang cukup berarti. Yakni untuk menyiapkan layanan berkaitan dengan penyimpanan nilai dan peluasan credit. Evolusi bank bermula dari awalnya tulisan, dan bersambung sampai saat ini di mana bank selaku lembaga keuangan yang sediakan layanan keuangan. 


Sekarang ini, bank ialah lembaga yang menggenggam lisensi bank. Lisensi bank itu diberi oleh otoriter supervisi lembaga keuangan dan memberi hak untuk lakukan layanan perbankan dasar, seperti terima tabungan dan memberi utang.


Bank pertama kali dibangun berbentuk seperti satu firma biasanya di tahun 1690, di saat kerajaan Inggris berkeinginan berencana membuat kembali kemampuan armada lautnya untuk berkompetisi dengan kemampuan armada laut Prancis, namun pemerintah Inggris waktu itu tidak memiliki kekuatan permodalan 


Selanjutnya berdasarkan pada  ide William Paterson yang selanjutnya oleh Charles Montagu diwujudkan dengan membuat satu lembaga intermediasi keuangan yang pada akhirnya bisa penuhi dana pembiayaan itu cuman dalam kurun waktu duabelas hari.


Sejarah Bank


Sejarah mencatat asal-usul dikenalinya aktivitas perbankan ialah pada jaman kerajaan tempo dahulu di dataran Eropa. Selanjutnya usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh beberapa pedagang.


Perubahan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa di saat lakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika atau benua Amerika. Jika ditelusuri, sejarah dikenalinya perbankan diawali pada layanan penukaran uang. 


Hingga dalam sejarah perbankan, makna bank dikenali selaku meja tempat penukaran uang Diperjalanan kerajaan kerajaan pada periode dulu penukaran uangnya dilaksanakan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan lainnya. Aktivitas penukaran ini saat ini dikenali bernama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).


Selanjutnya dalam perubahan seterusnya, aktivitas operasional perbankan berkembang kembali jadi tempat untuk menitipkan uang atau yang disebutkan saat ini aktivitas simpanan Selanjutnya aktivitas perbankan makin bertambah dengan aktivitas pinjaman uang. 


Uang yang tersimpan oleh warga, oleh perbankan dipinjam kembali ke warga yang memerlukannya. Beberapa jasa bank yang lain muncul sesuai perubahan jaman dan keperluan warga yang makin bermacam


Lembaga Keuangan


Dalam materi bank dan lembaga keuangan yang lain, sesudah pelajari mengenai Bank, karena itu yang setelah itu mengenai lembaga keuangan. Lembaga keuangan ialah lembaga yang sediakan layanan keuangan untuk beberapa nasabahnya, biasanya lembaga keuangan ini ditata oleh peraturan keuangan yang dibikin oleh pemerintahan.


Wujud umum dari lembaga keuangan ini diantaranya perbankan, building society ( semacam koperasi di Inggris) , Kredit union, pialang saham, asset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, pegadaian dan usaha sama. 


Di negara kita ini, lembaga keuangan dipisah jadi dua barisan yakni lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank (yakni asuransi,pegadaian,perusahaan sekuritas,lembaga pembiayaan,dan lain-lain).


Lembaga keuangan ini berperan sediakan layanan selaku mediator di antara pemilik modal dan pasar uang yang bertanggungjawab dalam pendistribusian dana dari investor ke perusahaan yang memerlukan dana itu. 


Ada lembaga keuangan seperti berikut yang memberikan fasilitas arus peredaran uang dalam ekonomi, di mana uang dari pribadi investor dihimpun berbentuk tabungan. Hal itu membuat resiko dari beberapa investor ini berpindah pada lembaga keuangan yang selanjutnya salurkan dana itu berbentuk utang utang ke yang memerlukan. 


Ini adalah tujuan khusus dari lembaga penyimpan dana untuk mendapatkan penghasilan.


Sumber dana bank


Sebagai Lembaga keuangan tentu saja bank memiliki arus kas dan sumber dana. Sumber dana bank ialah usaha bank dalam mengumpulkan dana dan membayar aktivitas operasional. Sesuai perannya bank ialah satu lembaga keuangan, di mana aktivitas setiap harinya ialah dalam sektor jual-beli uang.


 Saat sebelum jual uang  (memberi utang) bank harus terlebih dahulu membeli yang (mengumpulkan dana) hingga dari beda bunga tersebut lembaga keuangan  yaitu bank memperoleh keuntungan


Dana yang dipakai bank bisa mengambil sumber dari bank tersebut, dari warga luas, atau dari lembaga yang lain.


Lembaga Keuangan ( Perbankan )  di Indonesia


Menurut Bank Indonesia sama UU Perbankan 1992 susunan perbankan di Indonesia, terdiri dari bank umum dan BPR. Ketidaksamaan khusus bank umum dan BPR ialah dalam soal aktivitas operasinya. 


BPR tidak bisa membuat uang giral, dan mempunyai capaian dan aktivitas operasional yang terbatas. Seterusnya, dalam aktivitas upayanya diyakini dual bank sistem, yakni bank umum bisa melakukan aktivitas usaha bank konservatif dan atau berdasar konsep syariah. 


Sesaat konsep aktivitas BPR terbatasi pada cuman bisa lakukan aktivitas usaha bank konservatif atau berdasar konsep syariah.


Peranan Lembaga Keuangan


Lembaga keuangan mempunyai beberapa peranan. Peranan lembaga keuangan yang pertama ialah peralihan asset. Lembaga keuangan memiliki asset berbentuk "janji-janji untuk bayar". Bisa disimpulkan sebagai utang pada pihak lain dengan periode saat yang ditata sesuai keperluan peminjam


Peranan lembaga keuangan yang  ke-2 yakni likuiditas. likuiditas terkait dengan kekuatan untuk mendapatkan uang tunai di saat diperlukan.


Peranan setelah itu realokasi penghasilan. Dalam warga, beberapa orang yang mempunyai pendapatan cukup di saat masih terbilang muda dan mereka sadar jika penghasilannya akan menyusut saat telah tua dan stop bekerja. 


Karena itu, mereka menyisihkan penghasilannya selaku penyiapan di periode mendatang. Mereka bisa beli atau simpan barang seperti tanah, rumah, dan lain-lain. Paling akhir yakni transaksi bisnis.


Daftar Bank DI Indonesia 


Bank Sentral

       Bank Indonesia


BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

        Bank Rakyat Indonesia

        Bank Mandiri

        Bank Negara Indonesia

        Bank Tabungan Negara


Bank Swasta dan Bank Pembangunan Daerah (BPD)


        Bank Sumut

        Bank Artha Graha Internasional

        Bank Danamon

        Citibank

        Bank Central Asia

        HSBC

        Bank Woori Saudara

        Bank BPD DIY

        Bank DKI

        Bank Jawa barat Banten

        Bank Jawa timur

        Bank Bukopin

        Bank Internasional Indonesia

        Bank Aceh

        Bank QNB Kesawan

        Bank Lippo

        Bank Mandiri

        Bank Mestika

        Bank CIMB Niaga

        Pan Indonesia Bank

        Bank Ekonomi

        Bank Permata

        Bank Remaja Indonesia

        Bank OCBC NISP


Bank Syariah (Islamic Bank)


Bank Umum Syariah (BUS)


        Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah

        Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah

        Bank Syariah Mandiri

        Bank Muamalat

        Bank Mega Syariah

        Bank Central Asia (BCA) Syariah

        Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah

        Bank Panin Dubai Syariah

        Bank Syariah Bukopin

        Bank Victoria Syariah

        Bank Aceh Syariah


Unit Usaha Syariah (UUS)


        BTN Syariah

        CIMB Niaga Syariah

        Bank Maybank Syariah

        Bank Danamon Syariah

        Bank OCBC NISP Syariah

        Bank Permata Syariah

        Bank Sinarmas Syariah