Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Dan Cara Membuat Paspor Anak - Anak

Syarat Dan Cara Membuat Paspor Anak - Anak
Sumber Gambar@Kumparan

Administrasi - 
Paspor ialah document sah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berkuasa dari satu negara yang berisi identitas pemegangnya dan berlaku untuk lakukan perjalanan antar negara.

Paspor berisikan tentang  biodata pemegangnya yang mencakup diantaranya photo pemegang paspor, tanda-tangan, tempat dan tanggal kelahiran, info berkebangsaan dan terkadang beberapa info lain berkenaan identitas personal

Tiap orang yang hendak ingin keluar negeri harus mempunyai paspor tidak terkecuali seorang anak kecil sekalipun

Walau masih di bawah usia, seorang anak masih diharuskan untuk mempunyai paspor sebagai syarat bepergian ke negara lain. Oleh karena itu baca cara membuat paspor anak di bawah ini.

Seperti yang sudah dijumpai, paspor sebagai alternatif jati diri saat bepergian ke luar negeri. Bukan hanya untuk liburan, tetapi paspor untuk anak diperlukan bila anak akan bepergian ke luar negeri baik mempunyai tujuan untuk sekolah tanpa atau dengan pendamping ke luar negeri.

Membuat Paspor Anak sedikit berbeda dengan syarat, ketentuan dan proses saat membuat paspor biasa. Di bawah ini beberapa hal yang perlu jadi perhatian seputar cara membuat paspor anak.

Document Persyaratan Membuat Paspor Anak

  • Akte kelahiran anak atau surat baptis (asli dan foto copy).
  • KTP ke-2 orangtua (asli dan foto copy).
  • Kartu Keluarga (KK) yang berisi nama anak (asli dan foto copy).
  • Akte perkawinan/buku nikah ke-2 orangtua.
  • Paspor punya ke-2 orangtua.
  • Materai Rp 6000,- untuk surat pernyataan orangtua.
  • Surat pernyataan yang diberi tanda tangan oleh ke-2 orangtua
  • Akte perpisahan dan surat penentuan hak asuh dari pengadilan (bila orangtua sudah berpisah).
  • Paspor lama (bila awalnya pernah mempunyai paspor dan ingin lakukan pergantian paspor baru).
  • Surat penentuan ganti nama (bila sudah berganti nama).
  • Surat info dari kepolisian (untuk lakukan paspor pergantian karena hilang atau hancur).
  • Bukti pembayaran permintaan paspor lewat cara online, bila lakukan registrasi online.

Cara Membuat Paspor Anak

  • Mendaftarkan antrean lewat cara online lewat program Antrean Paspor Online atau membuka web Imigrasi.go.id, lalu buat account baru atau login dengan account Google.
  • Sesudah sukses login ke account yang ada, orangtua menolong mengisikan data untuk pengerjaan antrean paspor anak. Setelah mengisi data, pilihlah  Kantor Imigrasi terdekat, dan isi jumlah pemohon, tanggal, dan waktu kedatangan ke kantor imigrasi tersebut.
  • Sesudah proses usai, Anda akan memperoleh code reservasi dan info antrean digital.
  • Hadirlah ke Kantor Imigrasi sesuai saat yang sudah ditetapkan. Orangtua harus mengikuti anak saat memberikan document syarat, interviu, sampai photo di Kantor Imigrasi. Bila orangtua berhalangan datang, karena itu anak dapat ditemani oleh orang yang dikuasakan atau yang bertanggungjawab mengikuti anak bepergian kelak.
  • Semua document syarat harus berbentuk foto copy di kertas A4, terhitung KTP. Dan masih bawa document asli untuk pemeriksaan kembali.
  • Jika menginginkan paspor elektronik, akan  ada pengambilan data biometrik oleh petugas Imigrasi.
  • Bawa bukti pembayaran dan lembar ambil paspor anak saat akan ambil paspor anak yang telah jadi sesuai tanggal yang diberi.
  • Mengambil paspor anak di Kantor Imigrasi dengan menyertakan bukti pembayaran dan KTP orangtua.

Itu dia syarat-syarat document yang perlu disanggupi untuk membuat paspor anak. Cara membuat paspor anak di atas cukup mudah dimengerti, kan?

Semoga bermanfaat jangan lupa di Share yah 😊😊