Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Ambil Uang Orang yang Telah Meninggal di Bank

Cara Ambil Uang Orang yang Telah Meninggal di Bank
Cara Ambil Uang Orang yang Telah Meninggal di Bank

Cara Ambil Uang Orang yang Telah Meninggal di Bank
- Usia atau umur, tidak semua orang mengetahuinya. Dengan demikian, memberikan informasi rahasia kepada orang paling dipercaya menjadi satu diantara hal yang perlu dilakukan.

Salah satunya atas pemilikan rekening atau tabungan di bank, sehingga nanti jika keluarga yang ditinggal dapat mengurus atas 

Berbicara berkenaan cara ambil uang orang yang telah meninggal di bank sendiri berbeda dengan ambil uang bila nasabah masih hidup. Karena ada ketentuan dan ketetapan yang mustinya pihak keluarga melengkapi itu semua.

Cara Ambil Uang Orang yang Telah Meninggal di Bank 

Tetapi saat sebelum lanjut ke ulasan berkenaan cara ambil uang orang meninggal di bank sendiri ada persyaratan yang penting di lengkapi. Di mana tiap bank mempunyai ketetapan persyaratan yang berbeda, tetapi biasanya harus lengkapi seperti :

- Surat keterangan ahli waris

- Surat kematian pemilik tabungan

- KTP ahli waris

- KTP pemilik tabungan (Orang meninggal)

- Kartu Keluarga

- Kartu ATM dan buku rekening (Orang meninggal)

- Surat nikah/cerai

- Sertifikat deposito bila nasabah mempunyai tabungan deposito

Apabila sudah tahu syarat-syarat ambil uang orang meninggal di bank, maka seterusnya tinggal mengetahui cara ambilnya. Telah disinggung sedikit di atas, bila ambil uang orang meninggal di bank tidak semudah mengambil uang seperti biasanya.

uang yang berada di tabungan tersebut. Sehingga nanti dapat diberikan kepada ahli waris atau pihak keluarga.

Cara Mengambil Uang Orang yang Telah Meninggal di Bank

1. Hubungi Pihak Bank

2. Lengkapi Berkas

3. Pengajuan Penutupan Rekening

4. Verifikasi dan Validasi Document Persyaratan

5. Tahapan Pencairan Dana

1. Hubungi Pihak Bank 

Pertama, pihak ahli waris dan keluarga perlu hubungi atau kunjungi kantor cabang bank sama sesuai rekening apa yang dibuka almarhum / almarhumah untuk lakukan konsultasi. 

Bahkan juga bila perlu datangi kantor yang dahulu lakukan pembukaan tabungan.

2. Melengkapi Berkas

Jangan lupa saat datang ke kantor cabang bank penerbit, pastikan Anda telah lengkapi berkas yang diperlukan untuk ambil atau pencairan uang dalam rekening orang yang meninggalkan. 

Tiap bank mempunyai ketetapan persyaratan berbeda, di antara SYARAT PENGAMBILAN UANG DI BANK BRI, BNI, Mandiri untuk nasabah meninggal berbeda.

3. Pengajuan Penutupan Rekening

Bila dua cara di atas telah dilaksanakan, pihak ahli waris dari pemilik rekening bank yang sudah meninggal. Langsung sampaikan tujuannya yaitu ambil uang atau dana dan lakukan pengajuan untuk tutup rekening tabungan. Maka petugas bank akan mulai menolongnya.

4. Verifikasi dan Validasi Document Persyaratan 

Sesudah semua pengajuan penutupan rekening dan document lengkap, maka Anda tinggal menunggu semua berkas document terverifikasi dan validasi oleh pihak bank terkait. 

Bila syarat yang dilengkapi oleh ahli waris lengkap, maka proses dapat lanjut ke tahapan selanjutnya.

5. Tahapan Pencairan Dana

Di mana tahapan paling akhir ambil uang orang meninggal di bank dengan menunggu proses pencairan uang dalam rekening orang yang meninggal. 

Untuk lama tidaknya akan bergantung dengan peraturan bank dan kelengkapan persyaratan yang diikutsertakan.

Catatan : Tidak ada persyaratan khusus untuk ambil uang orang meninggal di bank, namun lengkapi berkas document di atas. Disamping itu setiap bank mempunyai perbedaan atas ketetapan syaratnya.

Mungkin seperti itu informasi  berkenaan cara ambil uang orang meninggal di bank. Mudah-mudahan ada informasi cara ambil uang orang meninggal di atas dapat menolong untuk semuanya yang merasakannya.