Cara Bayar BPJS Lewat DANA
Cara Bayar BPJS Kesehatan Melalui DANA - Banyak keuntungan yang didapat ketika menjadi peserta BPJS Kesehatan. Salah satunya menjamin berbagai penyakit yang dimiliki peserta, sehingga nantinya pengobatannya gratis.
Namun untuk pengobatan gratis dengan BPJS Kesehatan, kepesertaan BPJS Kesehatan harus aktif atau masih dikenakan biaya bulanan tergantung tingkatan yang dipilih. Sehingga proses dengan BPJS bisa berjalan lancar.
Jadi, begitu Anda berhasil mendaftar BPJS Kesehatan, Anda tetap harus membayar iuran kepesertaan agar kepesertaan Anda tetap aktif. Apalagi saat ini Anda bisa merasakan mudahnya membayar BPJS Kesehatan karena banyak sekali metode yang bisa dipilih
Mulailah dengan pembayaran BPJS Kesehatan melalui ATM, m-Banking, Digital Wallet, E-Commerce, dll. Dan pada kesempatan kali ini kami akan memperkenalkan cara pembayaran BPJS Kesehatan melalui layanan dompet digital DANA. Bagaimana? Dengarkan sampai akhir. Ketentuan pembayaran BPJS Kesehatan melalui DANA
Cara Bayar BPJS Lewat DANA
Cara Bayar BPJS Lewat DANA |
Syarat - Syarat Bayar BPJS Lewat DANA
Sebelum lanjut ke pembahasan cara pembayaran iuran BPJS melalui DANA, agar bisa berfungsi dengan baik sebaiknya Anda mengetahui syarat dan ketentuan apa saja yang diperlukan. Syarat dan ketentuannya tidak jauh berbeda dengan syarat pembayaran lainnya, yaitu Anda harus melengkapi hal-hal berikut ini:
- Siapkan perangkat berupa smartphone/handphone untuk mengakses layanan BNI m-Banking.
- Pastikan perangkat terhubung dengan koneksi internet yang lancar untuk akses.
- Anda telah mendaftar atau memiliki akun DANA.
- Saldo rekening DANA cukup untuk membayar biaya BPJS. Mempersiapkan/mengetahui jumlah peserta BPJS Santé.
- Mengetahui jumlah iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3.
- Nominal Final Iuran BPJS Kesehatan
Mengenai besaran kelas baru BPJS kesehatan, sebelum rencananya diganti dengan kelas standar, masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dimana jumlah iurannya adalah:
- Kelas Pertama : Rp. 150.000
- Kelas Kedua : Rp. 100.000
- Kelas Ketiga : Rp. 37.500
Jika lupa atau terlambat membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan, peserta akan dikenakan biaya Denda. Padahal, BPJS Kesehatan sudah menyediakan fungsi pembayaran direct debit atau debit otomatis dari rekening. Namun fitur ini terkadang tidak diaktifkan oleh peserta sehingga verifikasi tagihan BPJS Kesehatan harus dilakukan secara rutin.
Cara Cek Tagihan BPJS
Anda bisa mengecek kewajiban BPJS Kesehatan dengan berbagai cara, antara lain JKN Mobile App, WhatsApp, SMS dan website pasar.
1. Cara Cek Biaya BPJS Kesehatan Online Melalui Aplikasi JKN Mobile
- Unduh dan instal aplikasi JKN di ponsel Anda
- Daftar jika Anda tidak memiliki akun dan masuk
- Pilih menu 'Pembayaran'
- Pilih menu 'Premium'
- Informasi pembayaran akan ditampilkan
2. Cara Cek Donasi BPJS Kesehatan Online Melalui WhatsApp
- Kirim pesan ke nomor layanan CHIKA (asisten obrolan JKN) di 08118750400
- Tunggu balasan pesan otomatis CHIKA
- Kemudian jawab dengan memasukkan angka "2" atau menu Cek pembayaran biaya
- Selanjutnya masukkan Nomor Peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Masukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal lahir)
- Akun Whatsapp CHIKA akan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayaran Anda.
3. Cek tagihan BPJS Kesehatan melalui SMS
Anda juga bisa mengikuti cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui SMS. Sederhana saja, tulis pesan dalam format berikut:
- BILLING (spasi) nomor kartu kesehatan BPJS. Misalnya:
- TAGIHAN 0001260979209
- Kemudian kirim SMS ke 087775500400.
4. Cek tagihan BPJS Kesehatan melalui Tokopedia
- Buka halaman Tokopedia dan pilih menu produk BPJS. Atau bisa juga klik link https:
- //www.tokopedia.com/bill/bpjs-kesehatan/
- Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda, lalu autentikasi.
- Sistem akan secara otomatis mengeluarkan detail pembayaran BPJS Kesehatan Anda.
Cara Bayar BPJS Lewat DANA
Cara Mengaktifkan Fitur Autodebet BPJS Kesehatan DANA
- Buka hAplikasi DANA
- Pada halaman Utama pilih Lihat Lainnya "
- Pada menu “Asuransi”, klik “BPJS Kesehatan”
- Masukkan Nomor BPJS Anda
- Jika belum pernah mendaftarkan BPJS Anda secara autodebet di platform lain, tap “Daftar Autodebet”
- Masukkan detail informasi peserta berupa nomor rekening bank, nama pemilik rekening, nomor ponsel, dan alamat email.
- Masukan detail Berlangganan berupa nama langganan dan tanggal pembayaran
- Centang untuk menerima syarat dan ketentuan.
- Klik " Berlangganan ".