Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuat E - Paspor

Cara Membuat  E - Paspor

Administrasi - Saat sebelum merealisasikan impian berlibur ke luar negeri, tiap orang harus mempunyai paspor lebih dulu. Ada dua jenis paspor di Indonesia, yakni paspor biasa dan paspor elektronik alias e-paspor. 

Untuk yang telah mempunyai paspor biasa, sebaiknya meng-upgrade paspor lama jadi e-paspor karena banyak keuntungannya. Tetapi saat sebelum mengulas cara membuat e-paspor dan keuntungannya, cari tahu dulu pengertian e-paspor yok!

Apa Itu E-Paspor?


E-paspor (kerap disebutkan paspor biometrik) ialah paspor dengan chip biometrik yang tertancap pada buku. Langkah membuat e-paspor yang direkam dalam chip ialah sidik jari dan bentuk wajah pemegang paspor yang dapat dikenal melalui pemindaian. Data itu dipakai sebagai pengaman paspor dan ada pada bagian sampul depan.

Data biometrik dalam e-paspor Indonesia sesuai standard yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO). 

Paspor tipe ini sudah sering dipakai dalam paspor berbagai negara, seperti Australia, Amerika Serikat, Malaysia, Inggris, Jepang, Selandia Baru, Swedia, dan lain-lain. 

Semua proses pengerjaan e-paspor tidak dapat dilaksanakan lewat cara online. Tetapi, mengajukan pengerjaan e-paspor dapat dilaksanakan lewat cara online.

E-paspor berbeda dengan membuat paspor online. Paspor online di sini bukan bermakna telah membuat e-paspor, tetapi mendaftarkan nomor barisan lewat cara online untuk membuat paspor. 

Walau telah mendaftarkan paspor online, pemohon tetap harus datang ke kantor imigrasi untuk photo dan proses interviu.

Nah, saat ini kamu sudah tahu pengertian dari e-paspor. Lantas, apa keuntungan mempunyai e-paspor? Baca uraiannya di bawah ini.

5 Keuntungan Mempunyai E-paspor untuk Traveling ke Luar Negeri


Ada beberapa keuntungan yang dapat kamu peroleh dengan mempunyai e-paspor Indonesia, berikut lima di antaranya.

1. Free Visa untuk Berlibur ke Negara Jepang


Untuk yang menyukai traveling tentu sudah mengetahui bila biaya mengurusi visa ke luar negeri cukup mahal dan harus melalui bermacam proses. 

Nah, keuntungan mempunyai e-paspor untuk WNI ialah pemiliknya dapat memperoleh visa gratis atau visa waiver untuk berkunjung ke Jepang selama 15 hari. Nikmat sekali kan, dapat liburan sekalian menyaksikan sakura di Jepang dengan gratis.

Kamu cukup mendaftar e-paspor saat sebelum berlibur ke Jepang yang memerlukan waktu 2 hari kerja. Registrasi dilaksanakan di Kantor Perwakilan Negara Jepang (Kedutaan Besar Jepang/Konsulat Jenderal Jepang/Kantor Konsulat Jepang) di Indonesia sebelum waktunya keberangkatan.

2. Lebih Gampang Memperoleh Persetujuan Visa


Keuntungan mempunyai e-paspor tidak cuman gratis visa ke Jepang. Dengan e-paspor, mengajukan visa lawatan ke luar negeri akan lebih gampang mendapatkan persetujuan. 

Alasannya karena data pemilik e-paspor benar-benar tepat dan benar hingga mempermudah pihak kedutaan negara lain untuk mengonfirmasi dan keluarkan visa.

3. Tidak Perlu Berbaris di Imigrasi karena Tinggal Masuk di Sini


Saat sebelum boarding, penumpang pesawat tujuan luar negeri harus berbaris untuk dicheck di meja pengecekan imigrasi. 

Proses ini memerlukan waktu karena yang berbaris lumayan banyak. Nah, pemegang e-paspor benar-benar mujur karena tak perlu berbaris dan dicheck lewat cara manual. 

Kamu langsung bisa menuju autogate pada bagian penerbangan internasional untuk scan paspor dan dapat masuk langsung boarding room tak perlu melalui imigrasi.

Tetapi, sarana autogate ini belum berlaku di semua lapangan terbang. Sarana ini baru berada di Jakarta dan Bali saja, yaitu di Lapangan terbang Internasional Soekarno-Hatta dan Lapangan terbang Internasional Ngurah Rai. 

Tetapi jangan cemas, bukan mustahil sarana ini bakal ada di bandara-bandara lain di Indonesia! Kita doakan saja.

Lumayan gampang memakai autogate, kamu tinggal masuk di lorong barisan di mana ujungnya ialah mesin autogate. Tempel paspor untuk di-scan, selanjutnya pintu pertama akan terbuka. 

Masuk ke lorong selanjutnya untuk meng-scan sidik jari. Sesudah pintu ke-2 terbuka, kamu langsung bisa masuk di boarding room. Praktis kan?

4. Data Lebih Komplet dan Tepat


Saat membuat e-paspor, data kamu akan terekam dan disimpan ke chip yang berada di paspor. Data ini mencakup sidik jari dan bentuk muka pemegang paspor hingga lebih tepat dan komplet. 

Data biometrik ini bermanfaat saat pemindaian paspor manual atau lewat autogate.

5. Paspor Tidak Dapat Dipalsukan


Di tiap e-paspor, ada chip yang simpan data pemegang paspor. Nah, chip ini susah dipalsukan atau disalahgunakan oleh seseorang hingga keamanan data terjaga.

Banyak kan keuntungan mempunyai e-paspor? Karena itu, buruan ganti paspor biasa jadi e-paspor untuk mempermudahmu traveling ke luar negeri. 

Punyai kartu credit yang punyai banyak manfaat untuk pelancong. Tetapi saat sebelum ketahui langkah membuat e-paspor, lihat dulu beberapa hal utama di bawah ini.

Harus Tiba ke Mana Bila Ingin Membuat E-Paspor ?


Untuk sekarang ini, langkah membuat e-paspor cuman dapat dilaksanakan di DKI Jakarta, Surabaya, dan Batam. 

Bila tinggal di luar wilayah itu, kamu harus mendatangi salah satu kantor yang sudah disebut. 

Harus diingat, ketentuan ini cuman berlaku untuk pengerjaan e-paspor dan tidak berlaku untuk pengerjaan paspor konservatif atau paspor biasa. 

Langkah membuat paspor biasa langsung bisa datang ke kantor imigrasi wilayah masing-masing.

Cara membuat e-paspor cuman dilayani di kantor imigrasi Kelas 1. 

Berikut daftar terkini kantor imigrasi kelas 1 untuk membuat e-paspor per September 2019:

- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan

- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat

- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Lapangan terbang Soekarno-Hatta

- Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat

- Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara

- Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok

- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya

- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam

Document yang Dibutuhkan untuk Membuat E-Paspor ?


Berikut document atau persyaratan yang diperlukan untuk cara membuat e-paspor:

- E-KTP yang berlaku atau surat info berpindah ke luar negeri (asli dan fotokopi)

- Kartu Keluarga (asli dan fotokopi)

- Akte Kelahiran, Akte Perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis (asli dan fotokopi)

- Surat pewarganegaraan Indonesia untuk Orang asing yang mendapatkan kewarganegaraan Indonesia lewat pewarganegaraan (asli dan fotokopi)

- Surat penentuan tukar nama dari petinggi yang berkuasa bila sudah menukar nama (asli dan fotokopi)

- Paspor lama bila sudah mempunyai paspor biasa

Bila ingin meng-upgrade paspor lamamu jadi e-paspor (yang diedarkan di atas tahun 2009, baik yang berlaku atau tidak), document yang diperlukan ialah:

- Paspor Lama

- E-KTP (bila E-KTP belum diciptakan, membawa resi bukti ambil photo dan sidik jemari dari kelurahan)

Foto copy semua document di atas dalam kertas ukuran A4 untuk diberikan pada petugas (tidak boleh dipotong). Untuk informasi komplet document dan persyaratan pengerjaan e-paspor, kamu dapat memeriksanya di halaman ini.

Berapa Biaya Membuat E-Paspor ?


Perhitungan keseluruhan biaya langkah membuat e-paspor akan disamakan dengan tipe paspor yang kamu tentukan. Selanjutnya, akan ditambah lagi ongkos layanan biometrik sejumlah Rp55.000. 

Misalkan kamu membuat e-paspor biasa 48 halaman, karena itu keseluruhan biayanya ialah Rp655.000.

Bagaimana Cara Membuat E-Paspor di Indonesia  ?

1. Pilih Tanggal dan Nomor Antrean 

- Lakukan registrasi di antrian.imigrasi.go.id, unduh program Layanan Paspor Online di Play Store (untuk Android), atau daftar lewat WhatsApp. 

- Bila mendaftarkan melalui web, nantikan e-mail klarifikasi 1×24 jam dan check folder SPAM. 

Jika tidak mendapatkan e-mail klarifikasi, DM username dan alamat e-mail ke Instagram @ditjen_imigrasi untuk ditolong klarifikasi

- Tentukan kantor imigrasi yang akan didatangi

- Tentukan tanggal dan saat yang diharapkan (pagi/siang)

Panduan langkah membuat e-paspor supaya makin gampang, baca update informasi paket tanggal barisan paspor atau saat paket barisan dibuka di account Twitter dan Instagram Ditjen Imigrasi. Umumnya paket dibuka tiap hari Minggu.

2. Datang ke Kantor Imigrasi 


- Hadirlah seperti tanggal dan jam yang sudah disepakati di barisan online. Siapkan document yang diperlukan

- Perlihatkan nomor antrean ke petugas untuk memperoleh map kuning berisi form. Kamu tak perlu tiba begitu awalnya dari jam antrean karena map kuning cuman akan diberi ketika telah masuk jam antrean

- Isi form memakai pulpen warna hitam

- Submit form dan document ke petugas untuk dicheck. Janganlah lupa beritahu petugas jika kamu ingin membuat e-paspor. Map kuning itu akan diikuti oleh petugas

- Bila tidak ada ada document yang kurang, kamu akan diberi nomor antrean untuk interviu/interviu. Proses interviu untuk langkah membuat e-paspor sesaat kok, cuman memerlukan 5-10 menit

- Pertanyaan yang disodorkan umumnya seperti "Mengapa membuat e-paspor?", "Ke mana negara tujuan kamu?", dan lain-lain. Selanjutnya kamu akan dipotret dan di-scan sidik jarinya

- Hadirlah dengan memakai baju rapi dan berkerah saat ke kantor imigrasi. Tetapi, tidak boleh memakai pakaian warna putih karena latar photo kelak warna putih

- Sesudah proses interviu, kamu akan diberi Tanda Terima Permintaan Paspor berisi nomor input permintaan paspor

3. Langkah Bayar Biaya E-Paspor


Per 1 September 2016, pemohon e-paspor bisa membayar ke-5 bank, yakni Bank Berdikari, BNI46, BRI, BCA, dan Pos Indonesia. Kamu dapat melunasinya lewat teller atau lewat ATM. 

Pembayaran harus dilaksanakan dalam kurun waktu 7 hari sesudah proses interviu. Janganlah lupa taruh Bukti Pembayaran secara baik.

4. Menanti Proses Pengerjaan Paspor (seputar 7-10 hari kerja)


Langkah membuat e-paspor umumnya akan memerlukan waktu 10 hari kerja sesudah pembayaran.

5. Cara Ambil E-Paspor di Kantor Imigrasi


- Tiba ke kantor imigrasi. Janganlah lupa membawa Tanda Terima Permohonan Paspor dan Bukti Pembayaran

- Mengambil nomor antrean ambil paspor di mesin. Langkah ambil nomor antrean ambil paspor dengan meng-scan QR Kode di helai Tanda Terima atau masukan nomor permintaan paspor kamu

- Berikan Tanda Terima dan Bukti Pembayaran pada petugas saat nomor antrean diundang. Petugas akan memeriksa E-KTP

- Kamu telah mempunyai e-paspor! Ambil paspor dapat diwakili oleh bagian keluarga yang satu KK dengan bawa surat KK asli. Jika diambil oleh seseorang di luar KK, harus bawa surat kuasa

Menjaga baik e-paspor sampai kamu membutuhkannya untuk ke luar negeri. E-paspor jangan ditekuk, dilipat, dilubangi, di celupkan dalam cairan, atau dibanting. 

E-paspor jangan ditempatkan di lokasi yang benar-benar panas atau benar-benar lembab. Jauhi menyimpan e-paspor di bawah cahaya matahari langsung atau dekat tempat elektromagnetik (tv, microwave). Ini untuk jaga kualitas chip dalam e-paspor kamu.

Itu keuntungan mempunyai e-paspor dan langkah membuat e-paspor yang perlu kamu kenali.