Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat dan Cara Perpanjangan Paspor Bisa di Urus Secara online ?

Syarat dan Cara Perpanjangan Paspor Bisa di Urus Secara online ?
Administrasi - Apa masa aktif paspor kamu segera habis? Bila iya, seharusnya segera perpanjang saat sebelum telat karena persyaratan memperpanjang paspor benar-benar mudah. Ikuti penjelasannya di artikel ini, ya.

Masa aktif paspor biasa yang biasanya dipakai oleh warga Indonesia ialah 5 tahun.

Namun, sekarang ini telah keluar terbit Ketentuan Pemerintahan Nomor 51 Tahun 2020 yang mengendalikan masa aktif paspor biasa paling lama 10 tahun.

Walau ketentuan 10 tahun itu nanti akan berlaku, bukan berarti kamu harus  tunda pengurusan memperpanjang paspor atau pergantian paspor baru itu.

Seharusnya, kerjakan perpanjangan paspor kamu  enam bulan saat sebelum masa aktif paspor kamu habis.

Proses perpanjangan paspor atau pergantian paspor itu rupanya gampang, loh.

Tetapi, awalnya kenali dahulu apa manfaat paspor dan bermacam macamnya di Indonesia.

Apa Manfaat Paspor?

Syarat dan Cara Perpanjangan Paspor Bisa di Urus Secara online ?


Mempunyai paspor ialah persyaratan mutlak untuk kamu yang ingin berpergian ke luar negeri.

Paspor adalah document perjalanan yang diedarkan oleh kantor imigrasi.

Paspor berbeda dengan visa yang disebut ijin masuk seorang ke negara tertentu.

Paspor Indonesia sendiri berisi 24 atau 48 halaman, yang saat ini ada e-paspor.

Biasanya paspor Indonesia berlaku untuk seluruh dunia, loh.

Tetapi pada sesaat, paspor Indonesia larang masyarakat negaranya untuk berkunjung ke Israel dan Taiwan yang tercamtum dalam paspor.

Jenis-Jenis Paspor di Indonesia

Syarat dan Cara Perpanjangan Paspor Bisa di Urus Secara online ?

Untuk kamu yang telah atau belum memiliki paspor, sudahkah ketahui beberapa jenis paspor di Indonesia ?

Di bawah ini ialah beberapa jenis paspor di Indonesia.

Paspor biasa bersampul hijau:

Biasanya, paspor ini dibuat dan dipunyai warga Indonesia untuk bepergian ke luar negeri. Paspor ini terdiri menjadi 4 tipe yaitu paspor biasa 24 halaman, paspor biasa 48 halaman, paspor biasa elektronik 24 halaman, dan paling akhir paspor biasa elektronik 48 halaman.

Paspor kedinasan bersampul biru:

Paspor ini khusus untuk Aparat Sipil Negara dan konselor pemerintah yang ingin lakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Paspor diplomatik bersampul hitam:

Adalah paspor khusus untuk seorang yang lakukan perjalanan diplomatik.

Alasan Pergantian Paspor

Sebelumnya ada PP No. 51/2020, Ditjen Imigrasi menulis jika paspor biasa berlaku paling lama lima tahun semenjak tanggal dikeluarkan

Nah, karena itu segera lakukan memperpanjang atau pergantian paspor saat sebelum masa aktif habis dengan periode waktu enam bulan awalnya.

Nanti, kamu akan mendapatkan paspor baru saat lakukan perpanjang paspor.

Pada paspor baru itu, nomor yang berada di buku paspor akan berbeda sama yang lama.

Perihal ini pula kenapa istilah memperpanjang paspor tidak dipakai kembali pada service publik Ditjen Imigrasi dan ditukar dengan istilah pergantian paspor.

Berikut alasan penggantian paspor baru:

Paspor yang periode berfungsinya sudah capai lima tahun semenjak tanggal dikeluarkan;

Paspor yang habis halamannya;

Paspor yang hilang dengan dibarengi info dari Polisi di tempat dan foto copy paspor;

Paspor yang alami kerusakan.

Cara dan Persyaratan Memperpanjang Paspor/Pergantian Baru

persyaratan memperpanjang paspor atau pergantian pergantian paspor sebenarnya tidak jauh berbeda dengan mengurusi paspor yang dapat dilaksanakan secara mudah.

Berikut persyaratan memperpanjang paspor yang perlu kamu penuhi seperti diambil di laman Imigragi

1. Persyaratan Memperpanjang Paspor Biasa

  • Paspor lama.
  • e-KTP dan fotokopinya.
  • Surat info (suket) pada proses buat yang masih belum punyai e-KTP.

Persyaratan di atas berlaku untuk paspor yang keluar tahun 2009 dan sesudahnya.

Sementara buat paspor saat sebelum tahun 2009, ada persyaratan tertentu.

Berikut persyaratan-syaratnya:

  • KTP dan fotokopinya.
  • Kartu Keluarga (KK) dan fotokopinya.
  • Akte kelahiran, surat nikah, ijazah paling akhir, atau surat baptis dan fotokopinya.
  • Surat pewarganegaraan Indonesia buat orang asing sebagai masyarakat negara Indonesia.
  • Buat yang ganti nama, membawa surat penentuan ganti nama dari pejabat berwenang.
  • Paspor lama.

Sementara, persyaratan memperpanjang paspor yang telah mati lain dengan persyaratan memperpanjang paspor yang masuk periode habis berlaku.

Pemohon perlu mempersiapkan foto copy KTP, KK, akta nikah atau buku nikah (jika ada), paspor lama, dan meterai Rp8. 000.

2. Proses Memperpanjang Paspor/Pergantian Baru

Di tengah-tengah masih menjalarnya virus corona baru atau Covid-19, karena itu dianjurkan untuk mengurusinya lewat cara online.

Berikut proses memperpanjang paspor lewat cara online.

  • Ambil antrean lewat cara online lewat Antrean Imigrasi di web sah Dirjen Imigrasi (https://antrean.imigrasi.go.id). 
  • Juga bisa lewat Program Registrasi Antrean Paspor Online (Apapo) yang dapat didownload di PlayStore dengan handphone Android.
  • Datang ke Kantor Ditjen Imigrasi di hari dan jam yang telah diisikan dengan bawa nomor antrean.
  • Membawa syarat-syarat untuk lakukan pergantian paspor, yaitu e-KTP dan fotokopinya atau surat info pada proses untuk yang masih belum mempunyai e-KTP dan paspor lama.
  • Sesudah persyaratan komplet, datang ke loket untuk ambil aplikasi data.
  • Aplikasi ini harus diisikan dan disertakan dengan syarat yang telah dihantarkan.
  • Berikan form program ke petugas. Pemohon akan diberi tanda terima dan code pembayaran bila syarat telah dipastikan komplet.
  • Pemohon akan direkam sidik jari dan dipotret sesuai agenda yang tercantum pada tanda terima dan diteruskan dengan interviu verifikasi.
  • Petugas akan memberitahu kapan paspor dapat diambil.

Biaya Memperpanjang Paspor

Biaya yang akan dikenai untuk pergantian paspor ialah Rp355.000 untuk paspor biasa 48 halaman.

Sementara paspor elektronik 48 halaman, kamu dikenai biaya Rp 655.000.

Itu persyaratan memperpanjang paspor dan proses mengurusinya.

Mudah-mudahan info ini berguna.

Check artikel yang lain di web ini yah 😊